
berantasonline.com (Bandung)
Bupati Sukabumi, H. Asep Japar berharap Pemerintah Kabupaten Sukabumi meraih kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal itu disampaikannya usai menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 (Un-Audited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat.
Penyerahan LKPD tersebut dilakukan di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Jln. Moh Toha No. 164 Kota Bandung, Rabu (26/03/2025).
“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, Kami siap menerima kehadiran Tim BPK RI untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut atau terperinci,” ungkap Bupati.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sukabumi didampingi oleh Sekda Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, Inspektur Kabupaten Sukabumi serta Kepala BPKAD Sukabumi.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat menyampaikan, penyerahan LKPD kepada BPK menjadi suatu kewajiban bagi Pemerintah Daerah sebagai dasar pelaporan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
“LKPD tersebut kemudian akan ditindaklanjuti dengan pelaporan serta pemeriksaan oleh BPK secara profesional dengan memegang nilai independensi dan integritas,” jelasnya.
Diketahui Acara Penyerahan LKPD Tahun 2024 (Un-Audited) dihadiri oleh Sekda Provinsi Jawa Barat serta diikuti oleh Bupati/Walikota se-Jawa Barat.
(Alex)