Banggar DPRD dan TAPD Kabupaten Sukabumi Sepakati Postur APBD Perubahan 2025

0
48

berantasonline.com (Sukabumi)

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat kerja membahas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD, Palabuhanratu, Rabu (13/08/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, dengan agenda utama menyelaraskan program prioritas serta menyesuaikan postur keuangan daerah dalam APBD Perubahan 2025. Setelah melalui pembahasan bersama, rapat menyepakati struktur anggaran yang akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan di sisa tahun berjalan.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan antara pimpinan DPRD dengan Ketua TAPD yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman. Proses ini menegaskan komitmen legislatif dan eksekutif dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta kesinambungan pembangunan daerah.

Selanjutnya, hasil pembahasan ini akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD pada Kamis (14/8/2025) siang, dengan agenda Persetujuan Bersama DPRD dan Pemerintah Daerah terkait Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Paripurna tersebut akan menjadi forum resmi penetapan agar rancangan perubahan APBD dapat segera digunakan sebagai landasan pelaksanaan program pemerintah daerah.

Turut hadir dalam rapat kerja tersebut, Ketua dan anggota Banggar DPRD Kabupaten Sukabumi, Asisten Daerah (Asda) III Bidang Administrasi Umum, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), perwakilan BPKAD, Bappelitbangda, serta anggota TAPD Kabupaten Sukabumi. Kehadiran para pemangku kebijakan ini menegaskan pentingnya sinergi dalam mengelola keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat.

(Ris)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini