
berantasonline.com (Sukabumi)
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melaksanakan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Sukabumi. Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh tujuh auditor dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat sejak 13 Februari hingga 14 Maret 2026.
Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, mengatakan kehadiran tim auditor ke Kabupaten Sukabumi merupakan bagian dari proses pemeriksaan awal terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
“Ini merupakan amanah untuk pemeriksaan keuangan rutin setiap tahun. Tim sudah berada di Kabupaten Sukabumi sejak 13 Februari lalu,” ujarnya saat kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Interim BPK RI Perwakilan Jawa Barat atas LKPD Tahun 2025 di Pendopo Sukabumi, Senin (02/03/2026).
Menurutnya, pemeriksaan interim merupakan tahapan awal sebelum pemeriksaan yang lebih mendalam dilakukan. Pada tahap ini, auditor akan menelaah kelengkapan dokumen serta mengidentifikasi berbagai hal yang masih perlu diperbaiki dalam laporan keuangan pemerintah daerah.
Ia menjelaskan, melalui pemeriksaan tersebut nantinya akan muncul sejumlah catatan yang dapat dijadikan bahan perbaikan agar laporan pertanggungjawaban keuangan daerah semakin berkualitas.
“Melalui tahapan ini, berbagai catatan bisa langsung ditampung. Kehadiran kami juga untuk membantu pemerintah daerah mengidentifikasi lebih awal berbagai permasalahan yang mungkin ada,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI.
Menurutnya, komitmen tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat Kabupaten Sukabumi secara konsisten meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
“Kami berharap pemeriksaan ini dapat memberikan masukan yang konstruktif untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta memperkuat sistem pengendalian internal di seluruh perangkat daerah,” ujarnya.
Ia menilai, pengelolaan keuangan yang semakin baik akan berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga meminta seluruh perangkat daerah untuk kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung dengan menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan oleh tim auditor.
“Penuhi kebutuhan data dan dokumen secara lengkap, akurat, dan tepat waktu. Jadikan setiap masukan dan rekomendasi sebagai bahan evaluasi serta perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.
(Alex)