Sitaro, BERANTAS –
Bertempat di Ruang Rapat Kantor DPRD Sitaro, Kelurahan Bebali Kabupaten Sitaro, Selasa (29/04/2025, dilaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Kepala Daerah dan Ketua DPRD terhadap Rancangan awal RPJMD Sitaro 2025 – 2029
Dalam sambutannya Bupati Sitaro Chyntia Kalangit mengatakan Penandatanganan Nota kesepakatan merupakan tahap strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah, yang tentu saja mencerminkan sinergi dan komitmen kuat antara lembaga eksekutif dan lembaga legislatif untuk menghadirkan arah pembangunan daerah yang terarah, terukur, serta berorientasi pada kepentingan dan aspirasi masyarakat.
Selanjutnya, nota kesepakatan ini menandai bahwa kita telah menyelesaikan satu tahapan penting dan menjadi pijakan awal untuk melanjutkan perencanaan hingga penetapan Perda tentang RPJMD”, tutur Chyintia.
Bupati Sitaro berharap semangat kemitraan yang telah terjalin baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.
Dengan demikian seluruh program dan kebijakan pembangunan yang dirumuskan benar benar mampu mendorong kemajuan daerah meningkatkan kesejahtraan masyarakat serta mewujudkan visi “Sitaro MASADADA” Maju Sejahtera Damai dan Dahsyat,” harapnya.
Hadir dalam kegiatan Ketua DPRD Sitaro Djon Pontoh Janis, SH. ,Wakil Ketua DPRD Sitaro Ronald Takarendehang, SE, Ak. Jotje Luntungan, SE serta segenap Anggota DPRD Sitaro,Sekda Sitaro, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama,Para Pejabat Administrator Selaku Bagian Sekda,Tenaga Ahli Fraksi DPRD, Insan Pers dan Undangan.
(Tampubolon)