Bupati Sukabumi Kukuhkan Pejabat Manajerial dan Fungsional, Sesuaikan Perubahan SOTK Perangkat Daerah

0
7

berantasonline.com (Sukabumi)

Bupati Sukabumi Asep Japar mengukuhkan serta mengambil sumpah janji jabatan sejumlah pejabat manajerial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Prosesi tersebut berlangsung di Pendopo Sukabumi, Kamis (08/01/2026).

Pengukuhan ini dilakukan menyusul adanya perubahan nomenklatur Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pada beberapa perangkat daerah di lingkup Pemkab Sukabumi.

Salah satu perubahan terjadi pada Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah yang kini berganti nama menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida).

Selain itu, posisi staf ahli bupati juga mengalami penyesuaian menjadi tiga bidang, yakni Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik; Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan; serta Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan.

Perubahan juga terjadi pada status rumah sakit daerah. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) RSUD Sekarwangi dan RSUD Palabuhanratu kini berubah menjadi Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK).

Bupati Asep Japar menjelaskan bahwa penyesuaian nomenklatur dan struktur organisasi tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat kapasitas kelembagaan pemerintah daerah agar lebih adaptif terhadap perkembangan kebijakan.

“Perubahan nomenklatur, penyesuaian struktur organisasi, serta tata kerja perangkat daerah ini merupakan tindak lanjut dari perkembangan kebijakan pemerintah pusat dan penyesuaian terhadap regulasi terbaru,” ujarnya.

Menurutnya, melalui penataan organisasi tersebut diharapkan fungsi dan peran setiap perangkat daerah dapat berjalan lebih selaras dengan arah kebijakan pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Dengan struktur yang tepat dan proporsional, perangkat daerah diharapkan mampu bekerja lebih efektif, responsif, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga melantik sejumlah pejabat fungsional yang dinilai memiliki peran penting dalam mendukung kinerja pemerintahan dan pelayanan publik. Jabatan fungsional tersebut di antaranya analis sumber daya manusia aparatur, dokter, apoteker, arsiparis, hingga pengawas.

Menurut Asep Japar, penguatan jabatan fungsional merupakan bagian dari implementasi reformasi birokrasi dan penerapan sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara (ASN).

“Melalui jabatan fungsional, aparatur didorong untuk meningkatkan kompetensi teknis dan kinerja yang berorientasi pada hasil serta manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.

Menutup sambutannya, Bupati mengingatkan seluruh pejabat yang telah dikukuhkan dan dilantik agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta terus meningkatkan profesionalisme dalam bekerja.

“Laksanakan tugas dengan amanah, tingkatkan kapasitas dan profesionalisme. Mari kita semua semakin bersemangat di tahun 2026 untuk mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah,” pungkasnya.

(Ris)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini