Riau, BERANTAS -

Sebuah operasi gabungan yang melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Bea Cukai, dan Polda Kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dalam jumlah masif. Penangkapan ini dilakukan pada hari Senin, 17 Agustus 2026.

Kapal yang menjadi sasaran operasi ini bernama MV Ocean Porter. Kapal tersebut berhasil diamankan saat melintas di wilayah perairan Tanjung Parit, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Tim gabungan berhasil melakukan penangkapan terhadap MV Ocean Porter pada pukul 18:00 WIB. Lokasi penangkapan yang spesifik adalah di perairan Tanjung Parit, Bengkalis, Riau.

Operasi ini berhasil menyita sabu cair dalam jumlah fantastis, mencapai 1,6 ton. Barang bukti ini merupakan indikasi kuat adanya jaringan peredaran narkoba berskala besar yang coba masuk ke wilayah Indonesia.

Pihak berwenang menduga kapal yang diamankan menggunakan identitas palsu. Hal ini dilakukan untuk mengelabui petugas dan memuluskan aksinya dalam menyelundupkan barang haram tersebut.

Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap tuntas jaringan di balik upaya penyelundupan ini. Para pelaku yang terlibat akan dijerat dengan hukum yang berlaku.

"Sebuah operasi gabungan yang melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Bea Cukai, dan Polda Kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dalam jumlah masif di perairan Riau," demikian informasi yang disampaikan.

"Kapal yang menjadi target operasi ini bernama MV Ocean Porter. Kapal tersebut berhasil diamankan saat melintas di wilayah perairan Tanjung Parit, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau," lanjut informasi tersebut.