Jakarta, BERANTAS -

Kementerian Sosial kembali menegaskan komitmennya dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tepat sasaran. Fokus utama kini diarahkan kepada para penerima manfaat agar dana bantuan tersebut benar-benar digunakan untuk memenuhi kebutuhan primer keluarga.

Peringatan tegas ini disampaikan langsung oleh Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), khususnya yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan program bantuan Sembako.

Penyaluran bansos merupakan wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan. Oleh karena itu, penyalahgunaan dana bantuan tidak akan ditoleransi.

Hal ini disampaikan untuk memastikan bahwa bantuan yang telah dikucurkan oleh pemerintah benar-benar sampai kepada pihak yang membutuhkan dan tidak digunakan untuk aktivitas yang merugikan.

"Kami akan terus melakukan sosialisasi edukasi kepada keluarga penerima manfaat (KPM) untuk benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan yang sudah ditentukan. Jangan digunakan untuk main judol," ujar Saifullah Yusuf.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat didampingi oleh Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, dalam sebuah pertemuan di Kantor Kementerian Sosial di Jakarta Pusat.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa, 18 Agustus 2026, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam mengawasi dan memastikan efektivitas program bantuan sosial.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial memiliki sikap tegas dan tidak akan memberikan toleransi sekecil apapun bagi penerima bantuan sosial yang terbukti melakukan penyalahgunaan dana bantuan.