Jambi, BERANTAS -

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah mengambil langkah tegas dengan mengirimkan tim investigasi ke Provinsi Jambi.

Kedatangan tim ini bertujuan untuk menelusuri lebih dalam dugaan kasus penggelapan dana yang melibatkan salah satu biro perjalanan haji dan umrah.

Fokus utama pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Kemenhaj di Jambi adalah untuk mengklarifikasi dugaan penyelewengan dana yang diperkirakan mencapai angka Rp 2 miliar. Dana tersebut diduga berasal dari para jemaah umrah yang telah mendaftar.

Tim Kemenhaj terpantau melakukan pemeriksaan intensif di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jambi. Aktivitas ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani kasus yang merugikan masyarakat ini.

Dalam proses investigasi tersebut, tim Kemenhaj melakukan serangkaian wawancara. Mereka mendengarkan keterangan dari sejumlah korban yang merasa telah dirugikan oleh praktik biro perjalanan tersebut.

Selain mewawancarai para korban, tim Kemenhaj juga meminta keterangan dari pihak pemilik biro perjalanan yang diduga melakukan penyelewengan. Tujuannya adalah untuk mendapatkan gambaran yang utuh dari berbagai sudut pandang.

"Kami sedang mendalami dugaan kasus penggelapan dana yang melibatkan sebuah biro perjalanan haji dan umrah," ujar salah satu perwakilan Kemenhaj. 

Tim Kemenhaj berupaya keras untuk menelusuri lebih lanjut terkait dugaan penyelewengan dana milik jemaah umrah tersebut. Nilai dana yang diduga digelapkan ini diperkirakan mencapai angka fantastis, yaitu Rp 2 miliar.