Jakarta, BERANTAS –

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara 14 pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Ke-14 pejabat yang berasal dari berbagai jenjang eselon I, II, hingga III ini dibebastugaskan untuk menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan terkait dugaan pelanggaran keuangan bernilai miliaran rupiah.

Amran menegaskan, penonaktifan ini bukan berarti para pejabat tersebut telah dinyatakan bersalah. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan fakta dan menentukan ada atau tidaknya pelanggaran yang merugikan negara.

"Kalau betul-betul merugikan negara, kami serahkan ke penegak hukum," ujar Amran dalam konferensi pers di Jakarta, baru-baru ini.

Ia memberikan batas waktu maksimal tiga bulan kepada Itjen Kementan untuk menuntaskan pemeriksaan. Namun, Amran berharap prosesnya dapat diselesaikan lebih cepat. Apabila hasil pemeriksaan membuktikan para pejabat tidak melakukan pelanggaran, Amran menyatakan mereka dapat dikembalikan ke jabatan, bahkan dipromosikan.

Langkah ini dilakukan bersamaan dengan penyegaran organisasi Kementan melalui pelantikan sejumlah pejabat baru. Amran menegaskan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola, integritas, serta prinsip meritokrasi di lingkungan Kementan.

Menariknya, Amran juga mengungkapkan bahwa salah satu dari 14 pejabat yang dinonaktifkan merupakan keluarga dekatnya. Meski demikian, ia memastikan proses tetap dilakukan tanpa memberikan perlakuan khusus. "Ini dilakukan atas nama negara," tegas Amran.

Pemeriksaan internal kini menjadi penentu langkah selanjutnya. Jika dugaan pelanggaran terbukti menimbulkan kerugian negara, perkara tersebut berpotensi diteruskan kepada aparat penegak hukum.