Cegah Longsor, Dinas PU Sukabumi Bangun TPT di Ruas Jalan Cipamatutan–Sukatani

0
16

berantasonline.com (Sukabumi)

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD PU Wilayah III Cicurug melakukan penanganan infrastruktur jalan dengan membangun tembok penahan tanah (TPT) di ruas Jalan Cipamatutan–Sukatani. Pembangunan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi longsor yang mengancam badan jalan akibat perubahan kondisi tebing di sekitar lokasi.

Kepala UPTD PU Wilayah III Cicurug, Asep Saepuloh, mengatakan pekerjaan tersebut merupakan bagian dari kegiatan Paket RK 45 yang difokuskan pada pengamanan ruas jalan dan peningkatan keselamatan pengguna jalan.

Menurutnya, lokasi pembangunan berada di ruas Jalan Cipamatutan–Sukatani tepatnya pada STA 3+650 sisi kanan jalan. Selain pembangunan tembok penahan tanah, pekerjaan juga mencakup penanganan dan perbaikan bahu jalan yang terdampak gerusan.

“Pembangunan ini dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas tebing dan mencegah kerusakan jalan yang lebih luas. Selain TPT, kami juga melakukan penanganan pada bagian bahu jalan yang mengalami penyempitan akibat longsoran,” ujar Asep, Senin (8/6/2026).

Berdasarkan data pelaksanaan pekerjaan, kegiatan tersebut dibiayai melalui anggaran sebesar Rp185,35 juta. Pembangunan TPT menggunakan konstruksi tipe gravitasi yang dirancang untuk menahan tekanan tanah sekaligus memperkuat struktur jalan di area rawan longsor.

Asep menjelaskan, keberadaan tembok penahan tanah memiliki fungsi penting dalam menjaga kestabilan lereng dan mencegah terjadinya erosi yang dapat mengancam infrastruktur jalan. Selain itu, bangunan tersebut juga berperan sebagai pelengkap konstruksi jalan agar kondisi ruas tetap aman dan layak dilalui.

“Fungsi utama TPT adalah menahan pergerakan tanah, mencegah longsor, serta melindungi badan jalan dari dampak erosi. Konstruksi ini juga membantu menopang beban yang berada di atasnya, termasuk lalu lintas kendaraan yang setiap hari melintasi ruas tersebut,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, pembangunan TPT dilakukan setelah terjadi perubahan struktur tebing akibat tingginya debit aliran air saat musim hujan. Kondisi tersebut menyebabkan sebagian bahu jalan terkikis dan mengalami longsoran sehingga mengurangi lebar efektif jalan.

Jika tidak segera ditangani, kerusakan tersebut dikhawatirkan akan semakin meluas dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama saat curah hujan tinggi.

“Longsoran yang terjadi menyebabkan bahu jalan tergerus dan menyempit. Apabila dibiarkan, kondisi ini dapat meningkatkan risiko kecelakaan serta memicu longsor susulan yang lebih besar,” katanya.

Melalui pembangunan tembok penahan tanah ini, Dinas PU Kabupaten Sukabumi berharap kondisi tebing di sepanjang ruas Jalan Cipamatutan–Sukatani dapat kembali stabil. Dengan demikian, akses transportasi masyarakat dapat berjalan lebih aman, nyaman, dan terhindar dari potensi gangguan akibat kerusakan infrastruktur.

Pembangunan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas infrastruktur jalan serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan di wilayah Kabupaten Sukabumi.

(Ris)