
berantasonline.com (Sukabumi)
Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi menerima audiensi dari LSM Gapura Sukabumi terkait progres penyaluran insentif bagi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Kamis (23/04/2026). Pertemuan yang berlangsung di Aula Kadisdik tersebut menjadi forum diskusi untuk membahas berbagai kendala teknis dalam proses pencairan bantuan kesejahteraan guru.
Audiensi tersebut turut dihadiri perwakilan HIMPAUDI dan Ikatan Penilik Indonesia yang bersama-sama membahas solusi percepatan penyaluran insentif.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi menyampaikan apresiasi terhadap masukan dan pengawasan yang dilakukan berbagai pihak terkait penyaluran bantuan tersebut.
Menurutnya, hasil verifikasi menunjukkan adanya kendala administratif pada sejumlah rekening penerima yang sudah tidak aktif sehingga proses transfer dana belum dapat dilakukan.
“Berdasarkan hasil pengecekan, terdapat sekitar 95 rekening guru PAUD yang sudah tidak aktif. Hal itu menyebabkan proses pencairan tertunda. Namun dana tetap aman dan tidak hilang,” ujarnya.
Ia menegaskan, Disdik bersama organisasi mitra saat ini tengah melakukan pendataan ulang dan validasi rekening penerima agar proses pencairan dapat segera diselesaikan.
“Pendataan terus dilakukan supaya bantuan ini bisa tepat sasaran dan segera diterima oleh para guru PAUD,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriadi menyoroti pentingnya pembaruan sistem pengelolaan data penerima bantuan agar permasalahan serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
Ia mendorong pemerintah daerah untuk mulai menerapkan sistem digital terintegrasi guna mempermudah validasi data penerima bantuan pendidikan.
“Ke depan harus ada sistem digital yang lebih terintegrasi agar persoalan rekening tidak aktif atau data ganda bisa terdeteksi lebih awal,” tegasnya.
Audiensi tersebut ditutup dengan komitmen bersama antara pemerintah daerah, DPRD, organisasi pendidikan, dan elemen masyarakat untuk terus mengawal proses pencairan insentif hingga seluruh guru PAUD penerima mendapatkan haknya.
(Alex)