DPRD dan Forkopimda Pastikan Situasi Desa Tangkil Kembali Kondusif Pasca Perusakan Rumah Singgah

0
36

berantasonline.com (Sukabumi)

Dua pekan pasca insiden perusakan rumah singgah di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, DPRD Kabupaten Sukabumi bersama aparat penegak hukum dan tokoh masyarakat meninjau langsung kondisi di lapangan. Hasilnya, situasi di wilayah tersebut dinyatakan kondusif dan aktivitas warga telah kembali normal, Senin (14/07/2025).

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Deni Gunawan, mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menangani insiden secara profesional dan berdasarkan hukum. “Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolres yang telah mengedepankan proses hukum. Semoga kejadian ini tak terulang kembali,” ujarnya.

Deni memastikan rumah singgah yang sempat dirusak kini sudah kembali beroperasi, dan kehidupan masyarakat berlangsung harmonis.

Hal serupa disampaikan Kepala Kesbangpol Kabupaten Sukabumi, Tri Romadhono, yang menegaskan bahwa kerukunan warga telah pulih. “Silakan rumah singgah digunakan sesuai fungsinya. Kondisi sudah aman,” katanya.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian juga menekankan bahwa tidak ada larangan terhadap aktivitas rumah singgah. “Masyarakat sudah beraktivitas seperti biasa. Rumah singgah diperbaiki secara gotong royong,” ujarnya.

Jongki, penjaga rumah singgah sekaligus korban, mengaku bersyukur atas dukungan warga dan aparat. “Kami sudah kembali beraktivitas. Rumah singgah ini bukan tempat ibadah, dan itu sudah dijelaskan,” ungkapnya.

Ketua MUI Cidahu, Ismail, dan perwakilan FKUB Kabupaten Sukabumi, David, menegaskan bahwa insiden ini bukan konflik agama, melainkan kesalahpahaman yang harus menjadi pelajaran bersama.

Hingga kini, delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Proses hukum masih berjalan, namun warga dan pemerintah sepakat untuk menjaga kedamaian dan kerukunan di wilayah tersebut.

(Ris)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini