DPRD Sukabumi Gelar Paripurna Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025 dan Laporan Realisasi APBD Semester I

0
57

berantasonline.com (Sukabumi)

DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-25 Tahun Sidang 2025, Jum’at (11/07/2025). Agenda utama dalam sidang ini adalah penyampaian Nota Pengantar Bupati terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, serta laporan realisasi semester I dan prognosis enam bulan ke depan dari APBD 2025.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali. Hadir pula Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, Wakil Bupati, H. Andreas, SE, unsur Forkopimda, para anggota DPRD, Kepala Perangkat Daerah, Camat se-Kabupaten Sukabumi, dan tamu undangan lainnya.

Dalam paparannya, Bupati menyampaikan bahwa perubahan KUA-PPAS dilakukan untuk menyesuaikan pelaksanaan anggaran dengan dinamika fiskal terbaru dan hasil evaluasi semester pertama. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif agar perubahan APBD dapat mendukung program prioritas secara efektif dan efisien.

“Perubahan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari amanat undang-undang untuk memastikan belanja daerah berjalan sesuai prioritas. Fokus kita tetap pada pemenuhan belanja wajib dan mengikat, seperti gaji pegawai, serta mendukung program strategis daerah,” jelasnya.

Sementara itu, laporan realisasi semester I dan proyeksi enam bulan berikutnya disampaikan sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sesuai amanat PP Nomor 12 Tahun 2019.

Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan jadwal lanjutan pembahasan Perubahan KUA dan PPAS 2025 yang akan dimulai pada Senin, 14 Juli 2025. Rangkaian pembahasan dimulai dari rapat kerja komisi-komisi, dilanjutkan rapat gabungan Badan Anggaran dan pimpinan komisi, serta pertemuan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), hingga ditutup dengan rapat paripurna pengesahan pada Jum’at, 18 Juli 2025.

“Dengan nota pengantar yang sudah disampaikan Bupati, maka proses pembahasan di DPRD segera dimulai. Harapannya, kesepakatan bisa dicapai tepat waktu, agar pelaksanaan anggaran tetap berjalan sesuai rencana,” ujar Budi.

Rangkaian pembahasan ini menjadi bagian penting dari siklus keuangan daerah, yang bertujuan meningkatkan transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas pengelolaan APBD Kabupaten Sukabumi.

(Alex)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini