DPRD Sukabumi Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2025

0
7

berantasonline.com (Sukabumi)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Bupati terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Jum’at (11/07/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi ini turut membahas Laporan Realisasi Semester I dan Prognosis Enam Bulan Berikutnya dari pelaksanaan APBD 2025.

Bupati Sukabumi, H Asep Japar hadir langsung bersama Wakil Bupati, H Andreas dan Sekda, Ade Suryaman. Turut hadir pula unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa penyusunan Perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024.

“Perubahan anggaran ini penting dilakukan, baik untuk menyesuaikan kondisi riil di lapangan maupun untuk mengakomodasi kebijakan strategis pemerintah pusat dan daerah,” ujar Bupati.

Ia menjelaskan bahwa perubahan APBD tahun 2025 akan difokuskan pada pemenuhan belanja wajib dan mengikat, seperti gaji pegawai, serta pembiayaan program-program prioritas daerah.

Terkait laporan realisasi semester pertama dan proyeksi enam bulan ke depan, Bupati menekankan kewajiban Pemerintah Daerah untuk menyampaikannya kepada DPRD paling lambat akhir Juli, sebagaimana diatur dalam Pasal 160 PP 12 Tahun 2019.

“Melalui rapat ini, kami berharap terbangun kesepahaman dengan legislatif agar perubahan anggaran dapat mendukung efektivitas pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sukabumi,” tutupnya.

(Alex)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini