Musdes Pondokkaso Tengah: Anggaran Terbatas, Pembangunan Desa Tetap Prioritas

0
20

berantasonline.com (Sukabumi)

Pemerintah Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada Senin (08/09/2025) di Aula Desa Pondokkaso Tengah. Agenda utama adalah penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2026 serta Daftar Usulan RKPDesa (DURKP) Tahun 2027.

Dalam sambutannya, Camat Cidahu, H. Tamtam Alamsyah, S.I.P., menekankan bahwa Musdes bukan sekadar forum seremonial.

“Musyawarah Desa diatur dalam Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019, sehingga setiap keputusan yang lahir memiliki kekuatan hukum dan wajib ditindaklanjuti,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Pondokkaso Tengah, H. Agun Gunawan, mengakui masih ada pekerjaan rumah yang tertunda.

“Banyak pembangunan tahun 2024 dan 2025 yang belum terealisasi, maka melalui Musdes ini kami berharap bisa diajukan kembali agar mendapat prioritas di 2026 dan 2027,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Desa, Dandan Ramdani, S.I.P., mengurai tentang anggaran desa.

“Sesuai regulasi, 20% dana desa harus dialokasikan untuk ketahanan pangan melalui BUMDes, dan 30% untuk Kopdes Merah Putih sebagai cadangan dana. Hal ini membuat ruang anggaran pembangunan infrastruktur menjadi terbatas. Namun kami tetap berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas,” terangnya.

Musdes yang dibuka oleh Ketua BPD, H. Iin Solihin, M.Pd., dihadiri berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan desa. Mereka bersama-sama menyepakati pentingnya sinergi dalam merancang pembangunan desa yang berkelanjutan.

(Ris)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini