BOGOR, BERANTAS –
Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, mengatakan prihatin melihat kondisi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kota Bogor yang masih harus diperkuat.
Menurutnya, hingga saat ini kapasitas mereka belum kunjung diperkuat, terutama terkait penambahan dan penguatan status PPNS (Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil).
Alma menilai, Satpol PP adalah garda terdepan dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda), seperti halnya implementasi Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman masyarakat, dan pelindungan masyarakat. Tugas ini sangat krusial karena langsung bersentuhan dengan hak-hak warga dan kepatuhannya.
“Bagaimana mungkin kita menegakan visi Kota Bogor ‘Bogor Beres Bogor Maju’, jika personel Satpol PP di lapangan tidak dibekali dengan pendidikan dan pelatihan hukum yang memadai, anggaran operasional yang cukup, serta perlindungan hukum yang kuat. Ini akan kontradiktif ditengah gencarnya implementasi Perda,” ungkap Alma Wiranta , Sabtu (02/05/2026) setelah mengikuti Upacara Hari Pendidikan.
Meski menyoroti kekurangan di sisi manajemen, Alma terus memberikan dukungan moral dan apresiasi tinggi kepada Kasat dan anggota Satpol PP yang bertugas di lapangan. Ia mencontohkan semangat mereka saat melakukan penataan PKL di Pasar Bogor dan beberapa tempat lainnya pada waktu lalu.
Keberanian mereka saat menghadapi situasi sulit, bahkan saat ada demonstrasi yang cukup signifikan, menurutnya menjadi bukti nyata bahwa mereka butuh didukung dengan penguatan kapasitas dan perlindungan yang lebih baik.
Alma juga menegaskan, penguatan Satpol PP bukan sekadar soal menambah jumlah personel saja. Lebih dari itu, yang dibutuhkan adalah peningkatan kompetensi dan pengetahuan hukum sebagai PPNS, digitalisasi sistem pelaporan, reward hingga jaminan perlindungan hukum saat mereka menjalankan tugas.
“Kalau Satpol PP lemah, maka Perda Kota Bogor yang dibuat Pemkot Bogor bersama DPRD Kota Bogor hanya akan jadi macan kertas. Penegakan hukum yang konsisten harus sejalan dengan penguatan SDM,” tutur Alma Wiranta yang diketahui pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas Sub Koordinasi PPNS pada JAMPIDUM Kejaksaan Agung.
(red.2)



