Sitaro, BERANTAS -
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro Moghtar H.M. Kaudis, S.P.i, M.Si menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Mako Polres Kepulauan Sitaro, berlokasi di Lindongan II Kampung Balirangeng Kecamatan Siau Timur Selatan, Rabu (05/8/2026).
Kehadiran unsur pimpinan DPRD menandai dukungan penuh legislatif terhadap pembangunan infrastruktur kantor baru kepolisian yang ditargetkan rampung pada Desember 2026.
Dalam kegiatan groundbreaking peletakan batu pertama, juga dihadiri Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Drs. Eddy S. Salindeho M.Si mewakili Plt Bupati Sitaro, Kejari Kepulauan Sitaro diwakili Arif Salasa SH Selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kapolres Kepulauan Sitaro AKBP Ronald Andry Mauboy, SE, SIK, MIK , penyedia jasa dari PT Bentara Prima diwakili Bpk Raimon Marasi, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Sitaro, para PJU Polres Sitaro , tokoh agama, tokoh masyarakat.
Acara kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Mako Polres Kepulauan Sitaro diawali dengan ibadah yang dipimpin Ibu Pdt Fricilia Bintang Dame S.Th.

Dalam sambutannya Kapolres Kepulauan Sitaro AKBP Ronald Andry Mauboy, SE, SIK, MIK menyampaikan, dengan adanya peristiwa bencana diterpa banjir bandang Mako Polres Kepulauan Sitaro pada hari Senin 5 Januari 2026 sekitar pukul 03.00 WITA, yang menyebabkan bangunan Mako Polres Sitaro di Kelurahan Paseng mengalami kerusakan parah akibat tertimbun material batu besar, lumpur dan kayu serta fasilitas penunjang dan ruangan didalam kantor rusak berat.
“Adapun pembangunan Mako Polres Kepulauan Sitaro yang baru, berdiri diatas lahan dengan luas 2.500 meter persegi dengan total anggaran sebesar Rp 30.552.808.000. (Tiga Puluh Miliard Lima Ratus Lima Puluh Dua Juta Delapan Ratus Delapan Ribu Rupiah).
Pekerjaan ini telah dimulai sejak 31 Juli 2026 dan ditargetkan selesai 31 Desember 2026 dengan masa pelaksanaan 150 hari kerja.

Diharapkan seluruh proses pembangunan dilaksanakan secara profesional, transparan dan akuntable tepat waktu dan sesuai dengan standart kualitas yang telah ditentukan.


