Bogor, BERANTAS -
Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor menghadapi ujian berat, dengan adanya pencemaran nama baik yang dilakukan seorang yang berinisial Ir dengan menyebarluaskan release ke seluruh pimpinan eksekutif, legislatif Kota Bogor dan berbagai kalangan hingga media sosial whatsapp grup.
Informasi sepihak diketahui bersumber dari perempuan yang bernama Irawati. Ia merupakan eks pegawai yang bekerja 3 minggu di Bagian Hukum dan HAM dan saat ini telah diberhentikan karena komplain seluruh staf Bagian Hukum dan HAM.
Sebagaimana diketahui, dengan adanya polemik keributan dilingkungan kerja yang terjadi karena penyebaran informasi tendensius menyerang pribadi Alma Wiranta oleh inisial Ir, apalagi ditengara praktek tersebut sering dilakukan oknum untuk mengintimidasi pejabat ASN Pemkot Bogor
Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, angkat bicara terkait maraknya pemberitaan negatif dan unggahan yang menyerangnya di media sosial beberapa hari terakhir dengan segera mengambil langkah hukum.
Alma menduga ada motif pemerasan di balik pemberitaan tersebut, dan kerjasama yang dilakukan untuk merusak citra Pemkot Bogor.
“Yang beredar itu pencemaran nama baik saya. Polanya jelas dengan buat narasi negatif, viralkan, lalu ada yang menghubungi untuk berdamai agar tidak sampai ke institusi saya di Kejaksaan Agung. Saya duga ini upaya praktek pemerasan profesional,” ujar Alma Wiranta
Ia menegaskan tidak akan memenuhi permintaan pihak manapun yang seperti ini dengan dalih konfirmasi. Seluruh release yang dibuat inisial Ir yang beredar sudah dikumpulkan sebagai bukti menyerang kehormatannya secara jelas.
“Langkah hukum akan saya tempuh. Saya laporkan ke Polresta Bogor Kota agar diproses, biar terang. Saya kerja dan bertugas sesuai aturan, tidak ada yang ditutupi menjaga integritas,” tegasnya.


