Bogor, BERANTAS —
Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) menutup sementara seluruh kegiatan pendakian di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) selama lima hari, mulai 7 hingga 11 Agustus 2026.
Penutupan tersebut dilakukan menyusul terjadinya kebakaran di kawasan Alun-Alun Suryakencana pada Kamis, 6 Agustus 2026 sekitar pukul 14.30 WIB.
Kebijakan penutupan dituangkan dalam Surat Edaran Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Nomor: SE.18 Tahun 2026 tentang Penutupan Kegiatan Pendakian dalam Rangka Penanganan Kebakaran di Alun-Alun Suryakencana di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.
Dalam surat edaran tersebut, BBTNGGP menyatakan penutupan sementara dilakukan untuk menjamin keselamatan para pendaki, pengunjung wisata, masyarakat, serta penggiat alam bebas sekaligus memberikan ruang bagi petugas dalam menangani dampak kebakaran.
Penutupan berlaku terhadap kegiatan pendakian pada seluruh pintu masuk kawasan, selama periode yang telah ditetapkan.

Sementara itu, berdasarkan keterangan yang beredar dari relawan di lokasi, kebakaran diduga bermula dari kompor milik pendaki yang mengalami kebocoran hingga kemudian meledak. Namun, informasi tersebut masih berupa dugaan dan penanganan di lapangan tetap menjadi kewenangan petugas terkait.
BBTNGGP juga mengatur mekanisme refund bagi calon pendaki yang sebelumnya telah melakukan pemesanan pendakian untuk tanggal 7–11 Agustus 2026.
Calon pendaki yang terdampak dapat mengajukan refund melalui tautan yang dikirimkan melalui WhatsApp resmi Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango ke nomor ketua kelompok saat melakukan pendaftaran.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Call Center BBTNGGP di 0811-915-5815 atau melalui kanal media sosial resmi BBTNGGP.


