Bogor, BERANTAS -
Masih tingginya angka pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik dan maladministrasi oleh oknum Notaris secara nasional saat ini, bahkan data-data laporan sudah sampai ke Kementerian Hukum. Menindaklanjuti hal itu, Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Bogor terus berkomitmen memperkuat pengawasan dan pembinaan secara berjenjang. Hal ini disampaikan di sekretariat MPDN Kota Bogor, jumat (7/8)
Dalam rapat koordinasi MPDN Kota Bogor tentang pelepasan perpindahan dua notaris ke wilayah Jakarta, Alma Wiranta selaku Ketua MPDN menyampaikan agar perpindahan tugas notaris ke wilayah baru juga melaporkan ke MPDN setempat dan bekerja baik.
“Beberapa aduan yang masuk sampai ke Menteri Hukum karena notaris tidak taat asas. Ini jadi alarm buat MPDN untuk lebih proaktif dalam pengawasan dan pembinaan,” ujar Alma Wiranta bersama wakil ketua MPDN R Henry Susanto.
Alma merinci langkah penguatan yang akan dilakukanpercepatan verifikasi dan klarifikasi setiap aduan masyarakat.
“Notaris itu pejabat publik. Kepercayaan masyarakat itu mahal. Kalau ada yang menyimpang, kita proses sesuai aturan. Kalau yang baik, kita apresiasi dan lindungi,” tegas Alma Wiranta.

MPDN Kota Bogor menargetkan bulan depan, tiga aduan yang masuk bulan Juli 2026 segera dituntaskan sampai ke MPWN. Masyarakat juga bisa menyampaikan pengaduan langsung ke Sekretariat MPDN Kota Bogor bertempat di Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor.


