Bogor, BERANTAS -
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menegaskan akan mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, dan preventif guna menjaga keamanan serta mencegah terjadinya bentrokan yang dapat mengakibatkan korban jiwa maupun kerugian materiil.
Langkah tersebut sebagai upaya antisipasi potensi bentrok susulan antara warga dan pihak pengamanan PT PMC di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.
Kapolres mengungkapkan, Polres Bogor akan menurunkan personel gabungan dalam jumlah besar yang terdiri dari anggota Polres Bogor, personel satuan samping, serta mendapat dukungan dari personel Brimob untuk melakukan pengamanan di lokasi konflik.
"Besok Polres Bogor akan menurunkan personel gabungan yang terdiri dari anggota Polres Bogor, dibantu satuan samping dan rekan-rekan Brimob. Fokus kami adalah melakukan pengamanan di lokasi agar tidak terjadi bentrokan kembali antara warga dengan pihak pengamanan PT PMC," ujar AKBP Wikha Ardilestanto saat wawancara eksklusif bersama Ketua Bogor Media Siber Network (BMSN), Sofwan Ali, Kamis (6/7).
Menurut Kapolres, bentrokan yang terjadi sebelumnya telah menyebabkan adanya warga yang mengalami luka akibat gesekan di lapangan. Karena itu, pihak kepolisian mengimbau seluruh pihak agar dapat menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk situasi.
Ia menegaskan bahwa sengketa lahan yang menjadi pokok persoalan harus diselesaikan melalui jalur hukum dan mediasi, bukan dengan aksi yang berpotensi menimbulkan konflik terbuka.
"Kami menghimbau kedua belah pihak untuk sama-sama menahan diri. Silakan kedepankan mediasi dan tempuh upaya-upaya hukum terkait keabsahan legalitas tanah yang dipermasalahkan antara warga dengan PT PMC. Sebelum ada kepastian hukum mengenai siapa yang berhak atas lahan tersebut, jangan ada tindakan yang dapat memicu bentrokan kembali," tegasnya.
Kapolres juga memberikan peringatan kepada pihak PT PMC agar tidak memaksakan kegiatan di lokasi sengketa, terlebih jika melibatkan kelompok tertentu yang justru dapat memperkeruh suasana.


