berantasonline.com (Sukabumi)

 

Kabar baik bagi peserta didik SD Negeri Suradita, Kampung Suradita, Desa Ciengang, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi. Pemerintah Kabupaten Sukabumi memastikan pembangunan sekaligus relokasi sekolah tersebut akan direalisasikan pada tahun 2026.

 

Kepastian itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, setelah melakukan pertemuan dengan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) RI, Fajar Riza Ul Haq, di Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Rabu (05/08/2026).

 

Dalam pertemuan tersebut, Deden juga menyampaikan bahwa Kabupaten Sukabumi memperoleh dukungan anggaran revitalisasi satuan pendidikan sekitar Rp154 miliar untuk tahun 2026. Dukungan tersebut diharapkan dapat mempercepat peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Sukabumi.

 

Deden menegaskan, pembangunan SDN Suradita menjadi salah satu hal yang telah dilaporkan kepada pemerintah pusat. Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen agar proses pembangunan sekolah tersebut dapat segera dilaksanakan.