berantasonline.com (Sukabumi)
Â
Kabar baik bagi peserta didik SD
Negeri Suradita, Kampung Suradita, Desa Ciengang, Kecamatan Gegerbitung,
Kabupaten Sukabumi. Pemerintah Kabupaten Sukabumi memastikan pembangunan
sekaligus relokasi sekolah tersebut akan direalisasikan pada tahun 2026.
Kepastian itu disampaikan Kepala
Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, setelah melakukan pertemuan
dengan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) RI, Fajar
Riza Ul Haq, di Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Rabu (05/08/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Deden
juga menyampaikan bahwa Kabupaten Sukabumi memperoleh dukungan anggaran
revitalisasi satuan pendidikan sekitar Rp154 miliar untuk tahun 2026. Dukungan
tersebut diharapkan dapat mempercepat peningkatan kualitas sarana dan prasarana
pendidikan di Kabupaten Sukabumi.
Deden menegaskan, pembangunan SDN
Suradita menjadi salah satu hal yang telah dilaporkan kepada pemerintah pusat.
Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen agar proses pembangunan sekolah
tersebut dapat segera dilaksanakan.




