
berantasonline.com (Sukabumi)
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryama mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaporan Indikator Kinerja Program Strategis Nasional (ProSN) yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri secara virtual, Rabu (04/03/2026).
Kegiatan tersebut diikuti dari lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi bersama Kepala Baperida, Inspektur Inspektorat, serta sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sosialisasi dipimpin langsung oleh Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Sang Made Mahendra Jaya.
Dalam arahannya, Irjen Kemendagri menyampaikan bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi negara maju. Oleh karena itu, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menetapkan berbagai Program Strategis Nasional sebagai prioritas pembangunan.
Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan program tersebut sangat dipengaruhi oleh keterlibatan aktif pemerintah daerah. Komitmen kepala daerah dan wakil kepala daerah, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta kemampuan dalam mengimplementasikan kebijakan menjadi faktor penting agar program dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Program Strategis Nasional harus menjadi bagian dari program kerja pemerintah daerah, bukan sekadar formalitas administratif. Evaluasi tidak hanya dilihat dari kelengkapan laporan, tetapi juga dari efektivitas pelaksanaan dan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pengawasan terhadap pelaksanaan ProSN di daerah akan difokuskan pada beberapa sektor prioritas, seperti penanggulangan kemiskinan, ketahanan pangan, kesehatan untuk semua, peningkatan akses pendidikan, serta pertumbuhan ekonomi.
Dalam waktu dekat, tepatnya pada April mendatang, tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dari Direktorat Jenderal Kemendagri dijadwalkan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Program Strategis Nasional di berbagai daerah.
Sehubungan dengan hal tersebut, Sekretaris Jenderal Kemendagri juga meminta para inspektur daerah selaku APIP untuk memperkuat koordinasi dengan perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di daerah.
Koordinasi tersebut dinilai penting mengingat setiap program strategis memiliki berbagai potensi risiko, mulai dari risiko perencanaan, pengelolaan keuangan, pelaksanaan program, hingga risiko sosial di masyarakat. Karena itu, upaya mitigasi harus dilakukan secara berkelanjutan melalui identifikasi, analisis, dan evaluasi risiko, serta penyusunan strategi pengendalian yang tepat.
Sementara itu, Sekda menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan segera menindaklanjuti hasil sosialisasi tersebut melalui rapat koordinasi dengan seluruh perangkat daerah.
Menurutnya, pelaporan Program Strategis Nasional secara teknis berada di bawah koordinasi Baperida dan Inspektorat Kabupaten Sukabumi.
“Dalam waktu dekat kami akan membahasnya bersama seluruh OPD agar pelaksanaan dan pelaporan Program Strategis Nasional di Kabupaten Sukabumi dapat berjalan terukur dan tepat sasaran,” ujarnya.
(Ris)