berantasonline.com (Sukabumi)

 

Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) terus melakukan penanganan terhadap ruas jalan yang mengalami kerusakan. Salah satunya melalui rehabilitasi ruas Jalan Tenjoayu–Purwasari di Kecamatan Cicurug.

 

Penanganan dilakukan oleh UPTD PU Wilayah III Cicurug dengan pekerjaan berupa perbaikan dan pengaspalan sebagai bagian dari program peningkatan kondisi infrastruktur jalan pada Tahun Anggaran 2026.

 

Kepala UPTD PU Wilayah III Cicurug, Asep Saepuloh, mengatakan pekerjaan tersebut merupakan salah satu segmen penanganan infrastruktur jalan yang diarahkan untuk meningkatkan kemantapan jalan sekaligus memenuhi tuntutan pelayanan kepada masyarakat sebagai pengguna jalan.

 

“Pekerjaan ini merupakan bagian dari program penanganan infrastruktur jalan untuk mencapai kemantapan jalan sesuai tuntutan pelayanan terhadap pengguna jalan. Kegiatan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026 dengan jenis penanganan berupa perbaikan jalan aspal,” ujar Asep, Jum’at (14/8/2026).