berantasonline.com (Sukabumi)
Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) terus
melakukan penanganan terhadap ruas jalan yang mengalami kerusakan. Salah
satunya melalui rehabilitasi ruas Jalan Tenjoayu–Purwasari di Kecamatan
Cicurug.
Penanganan dilakukan oleh UPTD PU Wilayah III Cicurug dengan pekerjaan
berupa perbaikan dan pengaspalan sebagai bagian dari program peningkatan
kondisi infrastruktur jalan pada Tahun Anggaran 2026.
Kepala UPTD PU Wilayah III Cicurug, Asep Saepuloh, mengatakan pekerjaan
tersebut merupakan salah satu segmen penanganan infrastruktur jalan yang
diarahkan untuk meningkatkan kemantapan jalan sekaligus memenuhi tuntutan
pelayanan kepada masyarakat sebagai pengguna jalan.
“Pekerjaan ini merupakan bagian dari program penanganan infrastruktur jalan
untuk mencapai kemantapan jalan sesuai tuntutan pelayanan terhadap pengguna
jalan. Kegiatan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026 dengan jenis penanganan
berupa perbaikan jalan aspal,” ujar Asep, Jum’at (14/8/2026).




