
berantasonline.com (Sukabumi)
Upaya pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) kembali mendapat dukungan dari DPRD Kabupaten Sukabumi. Lembaga legislatif daerah tersebut menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pemekaran wilayah hingga terwujud menjadi kabupaten baru.
Komitmen itu disampaikan dalam audiensi antara Presidium Pemekaran DOB Kabupaten Sukabumi Utara dengan DPRD Kabupaten Sukabumi yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/6/2026). Pertemuan tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, dan dihadiri sejumlah unsur perangkat daerah terkait.
Hadir dalam audiensi tersebut perwakilan dari Asisten Daerah, Bapperida, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), BPKAD, Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Hukum, Bagian Organisasi, Bakesbangpol, hingga Satpol PP Kabupaten Sukabumi.
Dalam pertemuan itu, berbagai pihak membahas perkembangan terbaru perjuangan pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara yang hingga kini masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat sebagai dasar hukum pelaksanaan pemekaran daerah.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, mengapresiasi konsistensi Presidium Pemekaran KSU yang terus memperjuangkan aspirasi masyarakat wilayah utara Sukabumi.
“Kami menyambut baik semangat dan komitmen Presidium Pemekaran yang terus mengawal proses ini. Meski saat ini masih menunggu kebijakan pemerintah pusat, seluruh persiapan harus tetap dilakukan,” ujarnya.
Menurut Iwan, perjuangan pemekaran tidak boleh terhenti hanya karena masih berlangsung moratorium pembentukan daerah baru. Justru saat ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk melengkapi berbagai persyaratan yang dibutuhkan agar ketika peluang pemekaran dibuka kembali, seluruh dokumen telah siap.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah pembaruan data kapasitas daerah. Data tersebut dinilai penting sebagai indikator kesiapan calon daerah otonom baru, baik dari sisi kemampuan fiskal, kualitas pelayanan publik, potensi ekonomi, maupun ketersediaan sumber daya manusia.
Untuk itu, DPRD mendorong Pemerintah Kabupaten Sukabumi segera melakukan pembaruan data sebagai bagian dari persiapan administratif menuju pembentukan DOB Kabupaten Sukabumi Utara.
Selain itu, DPRD juga meminta pemerintah daerah meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri. Langkah tersebut dinilai penting agar usulan pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara tetap menjadi perhatian dalam agenda nasional.
Salah satu strategi yang didorong DPRD adalah mengupayakan masuknya usulan DOB Kabupaten Sukabumi Utara ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026.
“Masuknya KSU ke dalam Prolegnas akan menjadi langkah penting untuk memperkuat posisi usulan pemekaran ketika kebijakan pembentukan daerah baru kembali dibuka,” jelas Iwan.
Bagi masyarakat wilayah utara Sukabumi, pemekaran daerah dinilai sebagai solusi untuk mempercepat pembangunan dan pemerataan pelayanan publik. Dengan rentang wilayah yang cukup luas, keberadaan kabupaten baru diharapkan mampu mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan.
Harapan tersebut menjadi alasan mengapa dukungan terhadap pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Presidium Pemekaran KSU.
Menutup audiensi, Iwan Ridwan berharap seluruh upaya yang telah dilakukan selama bertahun-tahun dapat membuahkan hasil dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Semoga perjuangan panjang ini dapat menghasilkan keputusan terbaik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sukabumi di masa mendatang,” pungkasnya.
Dukungan DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap agenda pemekaran ini menunjukkan bahwa pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara masih menjadi salah satu isu strategis yang terus diperjuangkan sebagai bagian dari upaya mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah utara Sukabumi.
(Ris)