Pemkab Sukabumi Kembali Raih WTP ke-12, Wabup Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025 di Paripurna DPRD

0
9

berantasonline.com (Sukabumi)

Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Prestasi tersebut menjadi raihan WTP ke-12 secara berturut-turut sejak tahun 2014.

Capaian itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Sukabumi, H. Andreas saat membacakan Nota Pengantar Bupati Sukabumi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/6/2026).

Dalam penyampaiannya, Wabup menegaskan bahwa opini WTP bukan hanya bentuk pengakuan atas tertib administrasi keuangan daerah, melainkan juga bukti bahwa pengelolaan keuangan pemerintah telah dilaksanakan sesuai standar akuntansi pemerintahan, didukung sistem pengendalian internal yang memadai, serta kepatuhan terhadap berbagai ketentuan perundang-undangan.

“Capaian WTP ini harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Karena itu seluruh perangkat daerah harus terus meningkatkan kualitas kinerja sekaligus menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK,” ujar Wabup di hadapan peserta rapat paripurna.

Berdasarkan laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, realisasi pendapatan daerah mencapai 99,23 persen dari target yang telah ditetapkan. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) berhasil melampaui target dengan capaian sebesar 101,96 persen.

Di sektor belanja daerah, realisasi anggaran tercatat sebesar 95,97 persen dari total rencana belanja. Dari hasil pelaksanaan APBD tersebut, Kabupaten Sukabumi mencatatkan surplus anggaran sebesar Rp147,02 miliar serta Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp169,72 miliar.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap laporan pertanggungjawaban APBD ini menjadi dasar untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kolaborasi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif diharapkan mampu mendukung percepatan pembangunan daerah menuju Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah (Mubarakah).

(Alex)