berantasonline.com (Sukabumi)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda strategis,
mulai dari penyampaian laporan hasil reses kedua Tahun 2026, penyampaian Nota
Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran
Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, hingga pengumuman perubahan susunan alat
kelengkapan DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan. Sidang berlangsung di Ruang Rapat
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (9/7/2026).
Dalam rapat tersebut, Bupati
Sukabumi H. Asep Japar yang diwakili Wakil Bupati H. Andreas menyampaikan arah
kebijakan pembangunan daerah yang akan menjadi dasar penyusunan APBD Tahun
Anggaran 2027. Pemerintah Kabupaten Sukabumi, kata Wabup, akan memfokuskan
pembangunan pada penguatan sektor agroindustri dan pariwisata sebagai penggerak
utama pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurut H. Andreas, kedua sektor
tersebut memiliki potensi besar untuk meningkatkan nilai tambah produk lokal,
membuka lapangan kerja, serta mendorong pemerataan pembangunan di berbagai
wilayah Kabupaten Sukabumi.
"Penyusunan KUA-PPAS Tahun
Anggaran 2027 dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah,
pemenuhan belanja wajib, standar pelayanan minimal, serta keberlanjutan
program-program prioritas agar pembangunan dapat berjalan secara efektif dan
memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat," ujarnya.
