berantasonline.com (Sukabumi)

 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda strategis, mulai dari penyampaian laporan hasil reses kedua Tahun 2026, penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, hingga pengumuman perubahan susunan alat kelengkapan DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan. Sidang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (9/7/2026).

 

Dalam rapat tersebut, Bupati Sukabumi H. Asep Japar yang diwakili Wakil Bupati H. Andreas menyampaikan arah kebijakan pembangunan daerah yang akan menjadi dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Pemerintah Kabupaten Sukabumi, kata Wabup, akan memfokuskan pembangunan pada penguatan sektor agroindustri dan pariwisata sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah.

 

Menurut H. Andreas, kedua sektor tersebut memiliki potensi besar untuk meningkatkan nilai tambah produk lokal, membuka lapangan kerja, serta mendorong pemerataan pembangunan di berbagai wilayah Kabupaten Sukabumi.

 

"Penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah, pemenuhan belanja wajib, standar pelayanan minimal, serta keberlanjutan program-program prioritas agar pembangunan dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat," ujarnya.