berantasonline.com (Sukabumi)

Upaya pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) kembali mendapat dukungan dari DPRD Kabupaten Sukabumi. Lembaga legislatif daerah tersebut menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pemekaran wilayah hingga terwujud menjadi kabupaten baru.

Komitmen itu disampaikan dalam audiensi antara Presidium Pemekaran DOB Kabupaten Sukabumi Utara dengan DPRD Kabupaten Sukabumi yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/6/2026). Pertemuan tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, dan dihadiri sejumlah unsur perangkat daerah terkait.

Hadir dalam audiensi tersebut perwakilan dari Asisten Daerah, Bapperida, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), BPKAD, Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Hukum, Bagian Organisasi, Bakesbangpol, hingga Satpol PP Kabupaten Sukabumi.

Dalam pertemuan itu, berbagai pihak membahas perkembangan terbaru perjuangan pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara yang hingga kini masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat sebagai dasar hukum pelaksanaan pemekaran daerah.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, mengapresiasi konsistensi Presidium Pemekaran KSU yang terus memperjuangkan aspirasi masyarakat wilayah utara Sukabumi.

“Kami menyambut baik semangat dan komitmen Presidium Pemekaran yang terus mengawal proses ini. Meski saat ini masih menunggu kebijakan pemerintah pusat, seluruh persiapan harus tetap dilakukan,” ujarnya.

Menurut Iwan, perjuangan pemekaran tidak boleh terhenti hanya karena masih berlangsung moratorium pembentukan daerah baru. Justru saat ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk melengkapi berbagai persyaratan yang dibutuhkan agar ketika peluang pemekaran dibuka kembali, seluruh dokumen telah siap.