Lampung Timur, BERANTAS —

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) di Kabupaten Lampung Timur, Lampung, sejak Jumat (21/8/2026).

Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran serius mengingat TNWK merupakan ekosistem vital bagi satwa dilindungi, termasuk gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus).

Hingga kini, diperkirakan sekitar 673 hektare kawasan TNWK telah terdampak api. Luasan ini masih bersifat sementara dan menunggu verifikasi lebih lanjut di lapangan.

Titik awal kebakaran terdeteksi di kawasan Jati 3, Resor Kuala Penet, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Kuala Penet, Kecamatan Braja Selebah. Api kemudian dilaporkan merembet ke kawasan Rawa Mbah Sapon.

Kepala Balai TN Way Kambas, MHD Zaidi, mengemukakan bahwa sejumlah faktor menjadi kendala dalam upaya pemadaman.

Kondisi lahan yang kering, angin kencang, medan yang sulit dijangkau, serta keterbatasan sumber air menjadi tantangan utama bagi petugas.

Selain itu, Zaidi juga tidak menutup kemungkinan adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa kebakaran ini. Dugaan tersebut masih dalam tahap pendalaman dan belum dapat dipastikan sebagai penyebab pasti.

Perhatian khusus tertuju pada keselamatan gajah Sumatra, mengingat TNWK adalah salah satu habitat konservasi terpenting bagi spesies ini.