Purwokerto, BERANTAS -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang dunia pendidikan tinggi dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof. Akhmad Sodiq. Dalam operasi ini, sejumlah pejabat kampus dan pihak lainnya turut diamankan.

OTT yang berlangsung pada Kamis (20/8/2026) ini dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Purwokerto, Jawa Tengah, dan Jakarta. Total, KPK berhasil mengamankan 14 orang dalam rangkaian penindakan tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya operasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa penindakan ini berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru (PMB) di lingkungan Unsoed.

"Benar, KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah. Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Unsoed," ujar Budi.

Dari 14 orang yang diamankan, 12 di antaranya ditangkap di Purwokerto, sementara dua lainnya diamankan di Jakarta. Prof. Akhmad Sodiq termasuk pihak yang diamankan di Jakarta dan langsung menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Pejabat Kampus Lain Turut Diperiksa

Operasi ini tidak hanya menyasar pucuk pimpinan universitas, tetapi juga sejumlah pejabat kampus lainnya. Di antara yang turut diperiksa adalah Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo dan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Kuat Puji Prayitno. Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Unsoed, Eko Sumanto, juga termasuk pihak yang menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan awal terhadap sebagian pihak dilakukan di Mapolresta Banyumas sebelum sebagian di antaranya dibawa ke Jakarta. Setelah pemeriksaan awal terhadap 12 orang di Purwokerto, KPK kemudian membawa tujuh orang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Bersama dua orang yang diamankan di Jakarta, total sembilan orang kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.