BERANTASONLINE.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan klarifikasi penting terkait dugaan kekurangan dana penanganan darurat bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia menegaskan bahwa alokasi anggaran senilai Rp44 miliar untuk tanggap darurat telah ditransfer oleh pemerintah pusat sejak awal bulan Agustus 2026.

Pernyataan ini disampaikan Purbaya seusai menghadiri Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR RI di Jakarta pada Kamis (20/8). Penjelasan tersebut bertujuan untuk meluruskan persepsi publik yang keliru, yang menganggap dana tersebut sebagai alokasi anggaran baru yang belum cair.

Klarifikasi ini dilayangkan Purbaya setelah melakukan kunjungan kerja ke wilayah-wilayah yang terdampak gempa di NTT. Pemerintah pusat ingin menekankan bahwa seluruh skema bantuan awal untuk korban bencana telah dikirimkan sesuai dengan instruksi langsung dari Presiden.

"Ada salah paham seolah-olah saya tambah uang Rp44 miliar itu. Itu sudah Rp44 miliar jumlah yang kita kirim awal Agustus untuk bantuan pemerintah pusat ke daerah atas perintah Pak Presiden," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan kemungkinan adanya kekeliruan dalam pencatatan administrasi di tingkat pemerintah daerah setempat. Kekeliruan inilah yang diduga menjadi pemicu munculnya persepsi bahwa daerah kekurangan dana darurat untuk penanganan bencana.

"Jadi yang dibilang bupati di sana hanya punya sekian ratus juta, rupanya dia kemungkinan besar lupa menghitung yang transfer yang baru itu. Jadi bukan transfer baru untuk bencana," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Meski demikian, pemerintah pusat tetap membuka pintu untuk kemungkinan pencairan dana tambahan. Hal ini akan dilakukan berdasarkan kalkulasi kebutuhan riil masyarakat yang terdampak langsung di lapangan.

Penghitungan kebutuhan lanjutan tersebut saat ini tengah disusun secara rinci oleh Kementerian Dalam Negeri. Setelah rampung, usulan tersebut akan diserahkan kepada pimpinan negara untuk mendapatkan persetujuan lebih lanjut.

"Nanti untuk (anggaran) bencana, Pak Menteri Dalam Negeri sudah menghitung dan mengajukan ke kami. Kami tunggu persetujuan dari Setneg dan Pak Presiden seperti apa. Tapi uangnya, jumlahnya masih manageable jadi tidak mengancam anggaran," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.