Jakarta, BERANTASÂ -
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengeluarkan peringatan serius mengenai modus baru peredaran narkotika yang kini berwujud cair dan menyasar pengguna rokok elektrik atau vape. Perkembangan strategi para pelaku kejahatan narkoba menjadi perhatian utama lembaga ini.
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto menyampaikan imbauan tersebut saat menghadiri Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba di Palangka Raya pada Kamis (20/8/2026). Ia menyoroti bagaimana para bandar semakin lihai dalam memasarkan zat terlarang.
"Dulu kita mengenal narkotika jenis serbuk, pil, atau tanaman. Tapi sekarang narkotika juga berwujud cair. Bandar semakin lihai, strategi marketing mereka semakin pintar," tegas Komjen Suyudi Ario Seto.
Perubahan ini memungkinkan jaringan peredaran gelap memanfaatkan kemajuan teknologi modern dan sistem distribusi logistik. Tujuannya adalah untuk menjangkau pasar yang lebih luas tanpa perlu melakukan transaksi tatap muka secara langsung.
"Mulai dari rokok elektrik, pasar gelap internet atau dark web, hingga jalur logistik dan kargo kini menjadi bagian dari pola yang perlu diwaspadai," kata Komjen Suyudi Ario Seto.
Ancaman peredaran narkoba cair ini dinilai sangat riskan bagi generasi muda, khususnya yang berusia antara 15 hingga 24 tahun. Tingkat prevalensi penyalahgunaan narkotika nasional tercatat cukup tinggi.
"Secara nasional, prevalensi penyalahgunaan narkotika disebut mencapai 2,11 persen atau sekitar 4,15 juta jiwa," ujar Komjen Suyudi Ario Seto, merujuk pada data prevalensi penyalahgunaan narkotika nasional.
Menghadapi pola peredaran yang terus berkembang ini, BNN menerapkan pendekatan terintegrasi yang meliputi tiga pilar utama. Pendekatan ini diharapkan dapat menjawab tantangan yang semakin kompleks.




