BERANTASONLINE.COM - Polres Metro Jakarta Selatan secara resmi telah menetapkan presenter ternama, Ruben Onsu, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana investasi dan penipuan. Penetapan ini merupakan hasil dari serangkaian gelar perkara dan pemeriksaan saksi yang telah dilakukan oleh penyidik.
Perkara hukum ini bermula dari laporan yang masuk pada tanggal 22 Agustus 2025 lalu. Pelapor dalam kasus ini diketahui mengalami kerugian finansial yang diperkirakan mencapai angka Rp 3,5 miliar akibat dugaan penggelapan dana tersebut.
Ruben Onsu sendiri telah menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab penuh atas segala kejadian yang berkaitan dengan kasus ini. Pernyataan tersebut disampaikannya melalui unggahan di akun pribadinya pada hari Sabtu, 22 Agustus 2026.
"Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar belakangan ini, saya memohon maaf atas situasi yang ada," ujar Ruben Onsu, mengungkapkan penyesalannya atas pemberitaan yang menyangkut namanya.
Dalam upaya mengklarifikasi duduk perkara, Ruben Onsu menjelaskan adanya kendala dalam mengumpulkan bukti-bukti yang relevan. Ia menyebutkan bahwa beberapa individu yang sebelumnya bekerja dengannya kini sulit untuk dihubungi guna dimintai pertanggungjawaban.
"Selama proses ini berjalan, saya juga sudah berupaya melakukan tabayun melalui teman kami, namun memang belum menemukan titik temu. Di sisi lain, saya terus mengumpulkan bukti-bukti yang berkaitan dengan apa yang saya sampaikan dalam pemeriksaan," tambah Ruben Onsu, menjelaskan usahanya dalam mengumpulkan fakta.
Ruben Onsu menegaskan bahwa tindakannya saat ini bukan bertujuan untuk mencari pembenaran atas perbuatannya. Ia justru ingin meluruskan berbagai pemberitaan yang menurutnya telah menyimpang jauh dari fakta yang sebenarnya terjadi.
"Ini bukan bermaksud untuk membenarkan diri. Selama proses ini berjalan, saya juga sedang menyelesaikan permasalahan lain dengan kembali mencari data dan bukti-bukti untuk meluruskan pemberitaan yang menurut saya sudah jauh dari dengan apa yang sebenarnya terjadi," jelas Ruben Onsu mengenai niatnya dalam proses klarifikasi.
Lebih lanjut, Ruben Onsu menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan permasalahan yang sedang dihadapinya ini melalui jalur musyawarah dan kekeluargaan. Ia berharap penyelesaian dapat dilakukan dengan cara yang baik.






