Bogor, BERANTAS -

Konflik agraria yang terjadi di kawasan kaki Gunung Salak, tepatnya di Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kini memasuki babak baru dengan laporan dugaan kekerasan. Pihak kepolisian setempat tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden tersebut.

Fokus utama penyelidikan saat ini adalah pada laporan yang diajukan oleh salah seorang warga yang mengaku mengalami luka-luka. Laporan ini menjadi dasar penting bagi aparat kepolisian untuk mengumpulkan keterangan dan menelusuri kronologi kejadian secara utuh.

Peristiwa ini dilaporkan bermula pada hari Kamis, 6 Agustus 2026. Pada hari itu, sejumlah warga yang berprofesi sebagai penggarap lahan berusaha menghentikan aktivitas operasional alat berat yang berada di area sengketa.

Salah seorang warga yang menjadi pelapor, berinisial A, yang berusia 32 tahun, memberikan keterangan awal mengenai kejadian tersebut. Ia adalah bagian dari kelompok warga yang mencoba menghentikan alat berat.

Menurut keterangan A, ia bersama warga lainnya melakukan upaya tersebut karena keberadaan alat berat tersebut dianggap mengganggu aktivitas mereka sebagai penggarap lahan. Tindakan ini merupakan respons langsung terhadap operasional yang sedang berlangsung.

"Saat itu, saya bersama sejumlah warga lainnya yang merupakan penggarap lahan berupaya untuk menghentikan operasional alat berat," ujar A.

Kejadian ini memicu perhatian serius dari aparat penegak hukum. Polres Bogor mengambil langkah cepat untuk mendalami duduk perkara yang menyebabkan terjadinya bentrokan antara warga dan pihak perusahaan.

Penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Bogor bertujuan untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik sengketa agraria yang berujung pada insiden ini. Penelusuran saksi dan bukti-bukti menjadi prioritas dalam proses investigasi.