Bogor, BERANTAS -

Pemerintah Kota Bogor mengambil langkah cepat dengan memberlakukan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) mulai Senin, 7 September 2026.

Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap dinamika situasi terkini demi menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik serta tenaga kependidikan.

Walikota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan bahwa prioritas utama kebijakan ini adalah melindungi anak-anak dari potensi risiko.

"Keselamatan dan kesehatan anak-anak kita adalah hal yang paling utama. Kebijakan ini diambil agar proses belajar tetap berjalan dengan aman tanpa mengabaikan faktor keselamatan," ujar Dedie A. Rachim di Bogor.

Ia mengimbau pihak sekolah dan orang tua untuk segera mempersiapkan pelaksanaan PJJ.

Melalui Dinas Pendidikan, Pemkot Bogor telah menginstruksikan seluruh kepala sekolah dan guru untuk berkoordinasi dan memastikan kesiapan teknis pembelajaran daring. Tenaga pendidik diharapkan dapat menyampaikan materi secara interaktif dan proporsional sesuai jenjang usia.

Selain itu, Walikota Dedie A. Rachim juga meminta peran aktif orang tua dalam mendampingi anak, terutama siswa TK dan SD yang membutuhkan bimbingan lebih intensif.

Ia juga mengimbau agar orang tua membatasi aktivitas anak di luar ruangan. "Kami meminta para orang tua untuk proaktif mendampingi anak-anaknya selama masa PJJ yang dimulai besok. Mari kita awasi bersama agar anak-anak tetap disiplin belajar dan terlindungi di rumah," tambahnya.