berantasonline.com (Bandung)
Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali mencatatkan prestasi membanggakan di
bidang tata kelola keuangan. Untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut,
Kabupaten Sukabumi berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Opini tertinggi dalam audit laporan keuangan tersebut diterima langsung
oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar pada acara Penyerahan Laporan Hasil
Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemerintah Daerah se-Provinsi Jawa Barat yang
berlangsung di Auditorium Lantai 5 Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa
Barat, Bandung, Selasa (9/6/2026).
Pencapaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kabupaten Sukabumi
dalam membangun sistem pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel,
serta sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Penyerahan LHP merupakan agenda rutin BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat
sebagai bentuk penyampaian hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan
pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Jawa Barat. Hasil pemeriksaan ini
sekaligus menjadi instrumen evaluasi untuk mendorong peningkatan kualitas tata
kelola pemerintahan di daerah.