berantasonline.com (Bandung)

 

Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali mencatatkan prestasi membanggakan di bidang tata kelola keuangan. Untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Sukabumi berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

 

Opini tertinggi dalam audit laporan keuangan tersebut diterima langsung oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemerintah Daerah se-Provinsi Jawa Barat yang berlangsung di Auditorium Lantai 5 Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Bandung, Selasa (9/6/2026).

 

Pencapaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam membangun sistem pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Penyerahan LHP merupakan agenda rutin BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat sebagai bentuk penyampaian hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Jawa Barat. Hasil pemeriksaan ini sekaligus menjadi instrumen evaluasi untuk mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di daerah.