JAMBI, BERANTAS -
Warga Desa Sipin Teluk Duren, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, bersama Dewan Pimpinan Pusat Serikat Buruh Mandiri Indonesia (SBMI) menggelar unjuk rasa di dua lokasi berturut-turut, yakni Kantor Polda Jambi dan Kantor Gubernur Jambi, pada Senin (10/8/2026).
Aksi yang diikuti sekitar 60 orang itu menyoroti berbagai dugaan pelanggaran dan dampak yang diduga timbul dari aktivitas PT Sinar Agro Tenera Unggul (PT SATU), pengelola Pabrik Kelapa Sawit di wilayah tersebut.
Massa yang dikordinatori Agus dan Ardi berkumpul terlebih dahulu di kawasan Makam Pahlawan Satria Bakti, Thehok, Kota Jambi, sebelum bergerak menuju Polda Jambi membawa spanduk, pengeras suara, dan daftar tuntutan.
Pemkab Muaro Jambi Didesak Tangani Pencemaran Lingkungan Pabrik Sawit di Desa Sipin Teluk Duren, Warga Tuntut Penghentian Sementara
Di Polda Jambi: Minta Proses Penanganan Transparan
Tiba di depan Kantor Polda Jambi sekitar pukul 10.15 WIB, massa menyampaikan orasi dan aspirasi secara bergantian. Perwakilan massa kemudian diterima dalam pertemuan tertutup oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi.
Dalam pertemuan itu, Korlap Ardi meminta pihak kepolisian menjelaskan proses pelaporan yang berujung pada pemanggilan sejumlah warga sebagai saksi. Massa juga meminta kepolisian menjadi penghubung agar warga dan PT SATU dapat duduk bersama mencari solusi atas persoalan yang meresahkan masyarakat.
Kanit Harda Ditreskrimum Polda Jambi, AKP Widi Hartanto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi masih berjalan dan penyidik bekerja secara profesional berlandaskan fakta dan keterangan yang dikumpulkan.
“Proses ini belum bisa menentukan siapa yang salah dan benar. Dari keterangan-keterangan yang masuk, kami akan menyusun dan melakukan penyelidikan menyeluruh atas kasus dan permasalahan yang terjadi,” ujar AKP Widi Hartanto.
Hearing di Polda Jambi berakhir sekitar pukul 11.55 WIB, dan massa kemudian bergerak menuju Kantor Gubernur Jambi menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat.


