berantasonline.com (Sukabumi)

 

Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) kembali melakukan penanganan infrastruktur jalan untuk menjaga kualitas dan kemantapan ruas jalan yang menjadi kewenangan daerah.

 

Kali ini, pemeliharaan berkala dilaksanakan pada ruas Jalan Cisarua–Sinagar, Kecamatan Nagrak. Kegiatan tersebut diarahkan untuk mempertahankan kondisi jalan agar tetap berfungsi optimal sekaligus menunjang kelancaran mobilitas masyarakat.

 

Pekerjaan tersebut merupakan bagian dari paket Pemeliharaan Berkala Jalan (PBJ.11) dengan panjang penanganan sekitar 850 meter dan lebar jalan 3,5 meter.

 

Adapun metode yang digunakan dalam pekerjaan ini berupa Latasir Kelas A (SS-A), dengan pelaksanaan disesuaikan terhadap kondisi eksisting serta kebutuhan teknis ruas jalan di lapangan.