Bogor, BERANTAS –

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Bogor kembali menorehkan prestasi membanggakan di tahun 2026.

Dalam Anugerah JDIH 2026 yang digelar bertepatan dengan Hari Pengayoman ke-81, JDIH Kota Bogor berhasil meraih Peringkat 2 Terbaik Nasional untuk kategori Pemerintah Kota.

Penghargaan ini didasari oleh predikat AA (Istimewa) dengan nilai sempurna 100, yang mencerminkan keunggulan dalam pengelolaan JDIH.

Keberhasilan ini tak lepas dari berbagai inovasi yang digagas oleh Kabag Hukum dan HAM, Alma Wiranta, termasuk program INSAP (Informasi Sanksi Perda) dan SAPULIDI (Saatnya Publik Lihat Di Sini).


Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam menyediakan akses informasi hukum yang cepat, akurat, dan terintegrasi.

Melalui portal JDIH, masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai produk hukum, seperti peraturan daerah dan keputusan walikota, secara gratis.

Selain itu, Pemkot Bogor juga proaktif dalam proses pengharmonisasian rancangan peraturan daerah maupun peraturan walikota.

Walikota Bogor, Dedie A. Rachim, menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi pengingat bagi seluruh jajaran Pemkot Bogor untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Ia menekankan pentingnya memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan memiliki dasar hukum yang kuat dan bermanfaat bagi masyarakat.