Bogor, BERANTAS
Ikatan Alumni Sekolah Pasca Sarjana Universitas Pakuan (UNPAK ) Bogor, secara resmi membentuk Lembaga Bantuan Hukum yang di Peruntukan bagi para Alumni Sekolah Pasca Sarjana Universitas Pakuan.
Pembentukan tersebut ditandai dengan Launching yang dilaksanakan pada Hari Jumat, 6 Maret 2026, di ruang Auditorium Sekolah Pasca Sarjana Unpak.
Hadir dalam acara Tersebut, Ketua Yayasan Pakuan Siliwangi H. Subandi Al Marsudi, S.H, M.H, Rektor Universitas Pakuan Prof. Dr. Ir.H.Didik Notosudjono, M.Sc, Dekan Sekolah Pasca Sarjana Prof Dr.Sri Setyaningsih, M.Si.
Acara tahunan yang juga di isi Santunan Ramadhan 1447, juga dihadiri oleh para Kepala Prodi dilingkungan Pasca Sarjana Universitas Pakuan.

Ketua Yayasan Pakuan Siliwangi sebagai Yayasan Pembina Universitas Pakuan Bogor, H. Subandi AL Marsudi, S.H, M.H mengatakan, “Terbentuknya LBH ILUNI SPS UNPAK Mengenang kembali ketika sekitar tahun 1990an saya bersama Teman-teman juga Turut andil dalam mendirikan LBH Jakarta, lalu dirinya Fokus LBH di Bogor, saya paham betapa Strategisnya Keberadaan LBH untuk membantu masyarakat kecil, masyarakat yang tidak mampu yang sedang bermasalah dengan Hukum, saya mendukung penuh berdirinya LBH ILUNI SPS UNPAK, saya berharap keberadaannya bisa brrguna dan bermanfaat bagi Alumni dan Masyarakat”, ujarnya.
Hal yang sama diutarakan Rektor Universitas Pakuan Prof. Dr.Ir.H.Didik Notosudjono, M.Sc, ia menyambut baik acara Santunan yang di laksanakan oleh Ikatan Alumni Sekolah Pasca Sarjana Universitas Pakuan Bogor.
”Bulan Suci Ramadhan merupakan Momentum kebaikkan yang luar biasa, dimana amal jariyah seperti Menyantunin anak Yatim menjadi pintu gerbang pahala abadi, sebagaimana ditegaskan dalam Alquran Surat Ad-Dhuha ayat 6-7. Kegiatan ini bukan hanya penyerahan bantuan materi, melainkan juga bentuk Kepedulian sosial dan pendidikan karakterbagi sivitas Akademika kita, Santunan ini memperkuat rasa empati membangun generasi yatim yang tangguh, Cerdas dan Berguna bagi bangsa serta Agama”, tuturnya.
Sebagai Rektor Universitas Pakuan, ia mendukung penuh berdirinya LBH ILUNI SPS UNPAK, tentu dengan harapan LBH ILUNI SPS UNPAK bisa berguna dan bermanfaat untuk para Alumni dan Masyarakat Pada Umumnya, Keberadaan LBH sangat Strategis untuk memberikan Bantuan Hukum, Konsultasi Hukum dan Pendampingan Hukum bagi Masyarakat.
Sementara itu, Ketua Alumni Sekolah Pasca Sarjana Universitas Pakuan Dr. A. Samsul, M.Pd, ketika ditanya Wartawan menyatakan bersyukur dan bangga dalam periode kepengurusannya sebagai Ketua Alumni Pasca Sarjana bisa membentuk Lembaga Bantuan Hukum.
“LBH ini nanti akan diperuntukan bagi Para Alumni Sekolah Pasca Sarjana yang saat ini sudah tersebar di semua Wilayah Indonesia dengan Berbagai Profesi, tentunya untuk menyesuaikan kondisi itu sangat dibutuhkan para Praktisi-Praktisi Hukum yang handal dan bisa memberikan Advice Hukum, Konsultasi Hukum bahkan Pendampingan dan Bantuan Hukum bagi para Alumni”, pungkasnya.
Ketua LBH ILUNI PASCA SARJANA UNPAK Bogor, Irawansyah, S.H, M.H, di kesempatan yang sama menyampaikan Ucapan Terimakasih kepada, Ketua Yayasan Pakuan Siliwangi, Rektor Univertsitas Pakuan, Dekan Sekolah Pasca Sarjana, Prodi Ilmu Hukum, Ketua Iluni dan jajaran Pengurus Iluni, yang dengan sangat Respon dan sangat mendukung serta membantu lahirnya LBH ini.

“Tentu saya sangat berterimakasih, jujur gak nyangka sambutan dari Pak H Subandi, pak Rektor begitu luar biasa, ini akan menjadi Vitamin bagi kami dalam membangun LBH ini, saya sangat Optimis karna jika dilihat dari para jajaran Pengurus saya sangat Optimis dengan LBH ini, ada Pakar Hukum Pidana Bapak Dr. Iwan Darmawan, S.H, M.H, Pakar Hukum Bisnis dan Perdata Dr. Agus Satori, S.H, M.N, Ahli Hukum Administrasi Negara Dr. (C) Angga Perdana, S.H, M.H, yang saat ini tinggal menunggu sidang Disertasi Terbuka, saya pikir sudah sangat mumpuni untuk ukuran sebuah LBH”, ungkap Advokat Irawansyah.
Kedepan, sambungnya, selain memberikan Konsultasi Hukum, Bantuan Hukum dan Pendapingan Hukum kepada para Alumni, LBH juga akan menggarap Seminar-seminar Hukum, Penyuluhan Hukum, Diskusi Hukum, Kajian Hukum.
“LBH juga akan memberikan semacam Pendidikan Latihan Hukum, baik kepada para Alumni juga kepada adik-adik mahasiswa, dan Umum minimal Diklatnya setara dengan Paralegal”, tegasnya.
(wan)



