Cibinong, BERANTAS –

Polres Bogor terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang prima, khususnya dalam proses pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres Bogor, Cibinong.

Fokus pada pelayanan yang cepat, transparan, dan humanis menjadi prioritas utama untuk memastikan masyarakat mendapatkan pengalaman yang positif.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menekankan pentingnya pendekatan yang memudahkan masyarakat. "Prinsipnya, masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang mudah, jelas, transparan, dan humanis. Anggota harus hadir untuk membantu dan memberikan solusi ketika masyarakat membutuhkan penjelasan," ujar AKBP Wikha, Senin (7/9/2026).

Komitmen ini tercermin dalam aktivitas harian di Satpas Polres Bogor. Sejak pagi, warga berdatangan untuk mengurus SIM baru maupun perpanjangan.

Setiap pemohon diarahkan mengikuti tahapan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari pemeriksaan administrasi, identifikasi, pemeriksaan kesehatan dan psikologi, hingga pelaksanaan ujian teori dan praktik. Petugas siap memberikan penjelasan bagi pemohon yang mengalami kesulitan memahami prosedur.


Salah seorang warga Cibinong yang tengah memperpanjang SIM B mengaku terkesan dengan pelayanan yang diberikan. "Awalnya saya kira akan ribet dan lama. Ternyata prosesnya cukup jelas. Petugasnya ramah dan kalau kita tidak mengerti langsung dijelaskan. Jadi tidak bingung harus mulai dari mana," ungkapnya.

Ia menambahkan, keberadaan petugas yang aktif memberikan arahan membuat proses pelayanan terasa lebih nyaman dan masyarakat mudah mengetahui tahapan yang harus dilalui.

Selain keramahan, keterbukaan informasi juga menjadi elemen penting. Persyaratan, tahapan, dan informasi biaya pelayanan dapat diakses pemohon melalui mekanisme resmi yang tersedia.