berantasonline.com (Sukabumi)
Pemerintah Kabupaten Sukabumi
melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) terus melaksanakan program peningkatan
kualitas infrastruktur jalan. Salah satu pekerjaan yang kini tengah berlangsung
adalah pengaspalan ruas Jalan Jaksa Agung R. Suprapto di Kecamatan Palabuhanratu
sebagai bagian dari pembangunan yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Sukabumi
Tahun Anggaran 2026.
Pekerjaan dimulai sejak 29 Juni
2026 dan dilaksanakan oleh CV Sandra Buana dengan nilai kontrak sebesar
Rp186.792.000,29. Proyek tersebut ditargetkan rampung dalam waktu 45 hari
kalender.
DPU Kabupaten Sukabumi Rehabilitasi Jalan Pasirkasongket–Pasidikan, Perkuat Akses dan Perekonomian Wilayah Cibitung
Selama proses pelaksanaan,
kegiatan berada di bawah pengawasan UPTD PU Wilayah Palabuhanratu guna
memastikan setiap tahapan pekerjaan memenuhi spesifikasi teknis, standar mutu,
serta target waktu yang telah ditetapkan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum
Kabupaten Sukabumi, Drs. Uus Firdaus, mengatakan peningkatan kualitas
infrastruktur jalan merupakan salah satu program prioritas pemerintah daerah
dalam mendukung pelayanan publik sekaligus mendorong pertumbuhan wilayah.
