berantasonline.com (Sukabumi)

 

Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) terus melaksanakan pembangunan infrastruktur jalan sebagai upaya meningkatkan konektivitas antarwilayah dan memperlancar aktivitas masyarakat. Salah satu proyek yang kini tengah dikerjakan adalah peningkatan ruas Jalan Paltilu–Tamanjaya di Kecamatan Simpenan.

Biro Smi SukabumiRaya

DPU Kabupaten Sukabumi Rehabilitasi Jalan Pasirkasongket–Pasidikan, Perkuat Akses dan Perekonomian Wilayah Cibitung

 

Pekerjaan peningkatan jalan tersebut mulai dilaksanakan pada 29 Juni 2026 dan dibiayai melalui APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan informasi proyek di lapangan, kegiatan ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp373.630.588,94 dan dikerjakan oleh CV. Byankarya dengan target penyelesaian selama 50 hari kalender.

 

Pantauan di lokasi menunjukkan pekerjaan masih berlangsung. Para pekerja terus menyelesaikan tahapan pembangunan dengan tetap menerapkan prosedur keselamatan kerja, termasuk pemasangan rambu-rambu proyek di sekitar area pekerjaan. Seluruh tenaga kerja yang terlibat juga telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sebagai bentuk perlindungan selama pelaksanaan proyek.

 

Penanggung Jawab Lapangan, Caslani, mengatakan seluruh pekerjaan dilaksanakan mengacu pada spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dengan tetap mengutamakan mutu konstruksi serta aspek keselamatan kerja.

Biro Smi SukabumiRaya

Pemkab Sukabumi Perjuangkan Jalan Parungkuda–Cipeuteuy Berstatus Jalan Provinsi