berantasonline.com (Sukabumi)
Pemerintah Kabupaten Sukabumi
melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) terus melaksanakan pembangunan infrastruktur
jalan sebagai upaya meningkatkan konektivitas antarwilayah dan memperlancar
aktivitas masyarakat. Salah satu proyek yang kini tengah dikerjakan adalah
peningkatan ruas Jalan Paltilu–Tamanjaya di Kecamatan Simpenan.
DPU Kabupaten Sukabumi Rehabilitasi Jalan Pasirkasongket–Pasidikan, Perkuat Akses dan Perekonomian Wilayah Cibitung
Pekerjaan peningkatan jalan
tersebut mulai dilaksanakan pada 29 Juni 2026 dan dibiayai melalui APBD
Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan informasi proyek di
lapangan, kegiatan ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp373.630.588,94 dan
dikerjakan oleh CV. Byankarya dengan target penyelesaian selama 50 hari
kalender.
Pantauan di lokasi menunjukkan
pekerjaan masih berlangsung. Para pekerja terus menyelesaikan tahapan
pembangunan dengan tetap menerapkan prosedur keselamatan kerja, termasuk
pemasangan rambu-rambu proyek di sekitar area pekerjaan. Seluruh tenaga kerja
yang terlibat juga telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,
sebagai bentuk perlindungan selama pelaksanaan proyek.
Penanggung Jawab Lapangan,
Caslani, mengatakan seluruh pekerjaan dilaksanakan mengacu pada spesifikasi
teknis yang telah ditetapkan dengan tetap mengutamakan mutu konstruksi serta
aspek keselamatan kerja.
