berantasonline.com (Sukabumi)

 

Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus mengupayakan peningkatan status ruas Jalan Parungkuda–Pakuwon–Cipeuteuy yang menghubungkan Kabupaten Sukabumi dengan Kabupaten Bogor menjadi jalan provinsi. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari strategi memperkuat konektivitas antarwilayah sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi di kawasan perbatasan Jawa Barat.

 

Usulan perubahan status jalan tersebut telah diajukan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Bina Marga. Saat ini, prosesnya masih berada pada tahap kajian teknis setelah tim dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk menilai kelayakan ruas jalan tersebut.

 

Biro Smi SukabumiRaya

DPU Kabupaten Sukabumi Rehabilitasi Jalan Pasirkasongket–Pasidikan, Perkuat Akses dan Perekonomian Wilayah Cibitung

Kepala Bidang Bina Teknik Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi, Wisnu Restiawan, menjelaskan bahwa ruas jalan sepanjang kurang lebih 20 kilometer itu memiliki fungsi yang sangat strategis. Selain menjadi penghubung antara Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Bogor, jalan tersebut juga menjadi jalur utama mobilitas masyarakat, distribusi logistik, hingga mendukung aktivitas perekonomian di wilayah selatan Jawa Barat.

 

"Ruas jalan ini menjadi akses penting yang menghubungkan kawasan Cikidang menuju Leuwiliang. Selain itu, jalur ini juga dilintasi layanan Bus Perintis DAMRI dengan rute Cikidang, Kabupaten Sukabumi, menuju Leuwiliang, Kabupaten Bogor," kata Wisnu, Rabu (15/7/2026).