berantasonline.com (Sukabumi)
Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus mengupayakan peningkatan status ruas
Jalan Parungkuda–Pakuwon–Cipeuteuy yang menghubungkan Kabupaten Sukabumi dengan
Kabupaten Bogor menjadi jalan provinsi. Langkah tersebut dilakukan sebagai
bagian dari strategi memperkuat konektivitas antarwilayah sekaligus mendukung
pertumbuhan ekonomi di kawasan perbatasan Jawa Barat.
Usulan perubahan status jalan tersebut telah diajukan kepada Pemerintah
Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Bina Marga. Saat ini, prosesnya masih berada
pada tahap kajian teknis setelah tim dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat
melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk menilai kelayakan ruas jalan
tersebut.
DPU Kabupaten Sukabumi Rehabilitasi Jalan Pasirkasongket–Pasidikan, Perkuat Akses dan Perekonomian Wilayah Cibitung
Kepala Bidang Bina Teknik Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi, Wisnu
Restiawan, menjelaskan bahwa ruas jalan sepanjang kurang lebih 20 kilometer itu
memiliki fungsi yang sangat strategis. Selain menjadi penghubung antara
Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Bogor, jalan tersebut juga menjadi jalur utama
mobilitas masyarakat, distribusi logistik, hingga mendukung aktivitas
perekonomian di wilayah selatan Jawa Barat.
"Ruas jalan ini menjadi akses penting yang menghubungkan kawasan
Cikidang menuju Leuwiliang. Selain itu, jalur ini juga dilintasi layanan Bus
Perintis DAMRI dengan rute Cikidang, Kabupaten Sukabumi, menuju Leuwiliang,
Kabupaten Bogor," kata Wisnu, Rabu (15/7/2026).
