Bogor, BERANTAS -
Sejak April 2026, diketahui masyarakat luas terhadap adanya 14 personel Satpol PP Kota Bogor yang telah melaporkan ke Inspektorat Daerah terkait dugaan penyalahgunaan SK milik mereka oleh beberapa oknum atasan, sampai isu tersebut berhembus luas karena belum ada pejabat pemkot yang turun tangan membantu menyelesaikan persoalan secara nyata, sehingga menimbulkan kegaduhan di media sosial.
Sampai hari ini publik masih menanti sikap tegas aparatur terhadap oknum, dan meminta agar kasus tersebut diusut sampai tuntas ke meja hijau, karena diduga kuat ada pelanggaran hukum pidana, termasuk alibi oknum yang melakukan penipuan adanya pinjol, judol dan scamming.
Dalam konfirmasi terkini awak media kepada Alma Wiranta selaku Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor didapatkan pernyataan cukup mengejutkan, "Bagian Hukum dan HAM sebagai representatif Pemkot Bogor telah mengantarkan kasus ini secara bertahap dan membantu menyelesaikan persoalan 14 anggota Satpol PP tersebut bersama LBH BAS yang menangani secara probono (gratis), dan saat ini 8 Anggota Satpol PP telah lunas pinjamannya kepada pihak ketiga dan dipulihkan keadaannya melalui fasilitasi Bale Badami atau restoratif", ungkap Alma.

Alma Wiranta yang ikut mengawal penyelesaian non litigasi terhadap masalah 14 anggota Satpol PP, diketahui sangat responsif dan produktif menjaga marwah Pemkot Bogor melalui kiprahnya sebagai penggiat HAM Kota Bogor.
Tak lepas dari beberapa hal yang akhir-akhir ini Pemkot Bogor sering diterpa isu terutama kinerja pelayanan publik, Alma Wiranta sangat membantu menenangkan kisruh dan turun ke lapangan menemui para aktivis demonstran.
Dampak kebijakan dan penguatan regulasi daerah serta pelayanan hukum yang baik membuat kepercayaan publik terhadap Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor terus meningkat, dan selama 7 tahun dibawah kepemimpinan Alma Wiranta banyak prestasi gemilang yang diperoleh.
Ketika dikritik warga terkait beberapa persoalan kinerja Pemkot Bogor khususnya implementasi regulasi daerah, Alma Wiranta tidak menampik masih ada kekurangan dalam pelaksanaan sehingga perlu dilakukan percepatan.
“Penerbitan regulasi daerah itu butuh waktu disetiap tahapan termasuk implementasinya, dan kebijakan yang dilaksanakan juga harus dikaji tentunya, agar membawa manfaat dan kebaikan bersama serta tidak koruptif dari anggaran negara yang didapat dari pajak rakyat, saya akan terus mengawal visi Bogor Beres Bogor Maju sampai tuntas dengan penuh integritas", ungkap Alma Wiranta kepada awak media setelah memeriksa verifikasi laporan MPD Notaris Kota Bogor, Jumat, (17/7/2026).
