berantasonline.com (Sukabumi)
Pemerintah Kabupaten Sukabumi
melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) terus memperkuat pembangunan infrastruktur
sumber daya air guna menunjang sektor pertanian. Salah satu upaya yang tengah
dilakukan yakni rehabilitasi Jaringan Irigasi Permukaan Daerah Irigasi (DI)
Citepus yang berada di Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.
Kegiatan rehabilitasi tersebut
merupakan bagian dari program peningkatan infrastruktur irigasi yang bertujuan
menjaga kelancaran distribusi air ke lahan pertanian sehingga produktivitas
pertanian masyarakat dapat terus meningkat.
DPU Kabupaten Sukabumi Rehabilitasi Jalan Pasirkasongket–Pasidikan, Perkuat Akses dan Perekonomian Wilayah Cibitung
Berdasarkan informasi proyek di
lokasi, pekerjaan dilaksanakan berdasarkan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Nomor
000.3.2/03/SPK/RJIP-02/SDA/2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp187.651.944,09
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten
Sukabumi Tahun Anggaran 2026. Pelaksanaan pekerjaan dipercayakan kepada CV.
Berebet Jaya dengan target penyelesaian selama 60 hari kalender.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum
Kabupaten Sukabumi, Drs. Uus Firdaus, MM, mengatakan pembangunan dan
rehabilitasi jaringan irigasi menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah
karena memiliki peran strategis dalam mendukung keberlanjutan sektor pertanian,
Kamis (9/7/2026).
