berantasonline.com (Sukabumi)

 

Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) terus memperkuat pembangunan infrastruktur sumber daya air guna menunjang sektor pertanian. Salah satu upaya yang tengah dilakukan yakni rehabilitasi Jaringan Irigasi Permukaan Daerah Irigasi (DI) Citepus yang berada di Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.

 

Kegiatan rehabilitasi tersebut merupakan bagian dari program peningkatan infrastruktur irigasi yang bertujuan menjaga kelancaran distribusi air ke lahan pertanian sehingga produktivitas pertanian masyarakat dapat terus meningkat.

 

Biro Smi SukabumiRaya

DPU Kabupaten Sukabumi Rehabilitasi Jalan Pasirkasongket–Pasidikan, Perkuat Akses dan Perekonomian Wilayah Cibitung

Berdasarkan informasi proyek di lokasi, pekerjaan dilaksanakan berdasarkan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Nomor 000.3.2/03/SPK/RJIP-02/SDA/2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp187.651.944,09 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026. Pelaksanaan pekerjaan dipercayakan kepada CV. Berebet Jaya dengan target penyelesaian selama 60 hari kalender.

 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi, Drs. Uus Firdaus, MM, mengatakan pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah karena memiliki peran strategis dalam mendukung keberlanjutan sektor pertanian, Kamis (9/7/2026).