berantasonline.com (Sukabumi)

 

Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan di sejumlah wilayah yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

 

Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai perencanaan, spesifikasi teknis, serta standar kualitas yang telah ditetapkan. Salah satu pekerjaan yang menjadi perhatian adalah Pemeliharaan Berkala Jalan Ruas Karang Tengah–Sinagar, Kecamatan Nagrak.

 

Proyek pemeliharaan jalan tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp373.183.662,86 dan dikerjakan oleh CV Inaya Mulya Selaras, dengan masa pelaksanaan selama 50 hari kalender.

 

Jajaran Dinas PU Kabupaten Sukabumi melakukan monitoring langsung ke lokasi pekerjaan guna melihat perkembangan pelaksanaan proyek sekaligus mengevaluasi kualitas pekerjaan yang sedang berlangsung, Rabu (5/8/2026).