berantasonline.com (Sukabumi)
Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) terus
memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan dan pemeliharaan
infrastruktur jalan di sejumlah wilayah yang menjadi kewenangan pemerintah
daerah.
Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan setiap pekerjaan berjalan
sesuai perencanaan, spesifikasi teknis, serta standar kualitas yang telah
ditetapkan. Salah satu pekerjaan yang menjadi perhatian adalah Pemeliharaan
Berkala Jalan Ruas Karang Tengah–Sinagar, Kecamatan Nagrak.
Proyek pemeliharaan jalan tersebut memiliki nilai kontrak sebesar
Rp373.183.662,86 dan dikerjakan oleh CV Inaya Mulya Selaras, dengan masa
pelaksanaan selama 50 hari kalender.
Jajaran Dinas PU Kabupaten Sukabumi melakukan monitoring langsung ke lokasi
pekerjaan guna melihat perkembangan pelaksanaan proyek sekaligus mengevaluasi
kualitas pekerjaan yang sedang berlangsung, Rabu (5/8/2026).




