Pontianak, BERANTAS –

Kualitas udara di Kalimantan Barat (Kalbar) dilaporkan berada dalam kondisi mengkhawatirkan.

Pada Minggu (13/9/2026) pukul 18.00 WIB, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di wilayah tersebut melonjak drastis ke angka 873.

Angka ini menempatkan Kalimantan Barat sebagai wilayah dengan kualitas udara terburuk di Indonesia pada saat pemantauan.

Nilai ISPU 873 dikategorikan sebagai berbahaya, mengindikasikan tingkat pencemaran udara yang berpotensi memberikan dampak serius terhadap kesehatan.

Data pemantauan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyebutkan, bahwa kondisi udara buruk di Kalimantan dan beberapa wilayah lain di Indonesia tidak terlepas dari situasi kabut asap yang timbul akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kondisi serupa juga telah terjadi sehari sebelumnya. Pada Sabtu (12/9), Kalimantan Barat juga tercatat sebagai salah satu wilayah dengan ISPU tertinggi di Indonesia, dengan kualitas udara berada pada level sangat buruk.

Tingginya angka ISPU menjadi perhatian serius karena paparan udara tercemar dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.

Masyarakat di wilayah terdampak diimbau untuk terus memantau perkembangan kualitas udara dan mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kondisi memburuk.