berantasonline.com (Sukabumi)

 

Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret Kepala Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, mulai berdampak pada keberlangsungan pemerintahan desa.

 

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi meminta Pemerintah Kabupaten Sukabumi segera menentukan langkah administratif terkait masa depan jabatan kepala desa tersebut, tanpa mengabaikan proses hukum yang sedang berjalan.

 

Hal itu disampaikan dalam audiensi DPRD bersama BPD Tamanjaya, Camat Ciemas, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat, serta BNNK Sukabumi, Selasa (11/8/2026).

 

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika, terlebih jika menyangkut pejabat publik.