berantasonline.com (Sukabumi)
Â
Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret Kepala Desa Tamanjaya,
Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, mulai berdampak pada keberlangsungan
pemerintahan desa.
Â
Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi meminta Pemerintah Kabupaten Sukabumi
segera menentukan langkah administratif terkait masa depan jabatan kepala desa
tersebut, tanpa mengabaikan proses hukum yang sedang berjalan.
Â
Hal itu disampaikan dalam audiensi DPRD bersama BPD Tamanjaya, Camat
Ciemas, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat, serta BNNK
Sukabumi, Selasa (11/8/2026).
Â
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, menegaskan
tidak boleh ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika, terlebih jika
menyangkut pejabat publik.






