Jakarta, BERANTAS –

Rekening Bank Mandiri milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, yang diduga menampung dana pribadi dan donasi masyarakat senilai sekitar Rp80,9 juta, dilaporkan terblokir.

Pemblokiran ini terjadi saat Supriyono bersama warga Pati berada di Jakarta untuk menyampaikan aspirasi. Dana tersebut rencananya dialokasikan untuk kebutuhan peserta aksi, termasuk logistik, transportasi, dan akomodasi.

Kabar pemblokiran mencuat setelah Supriyono mengaku tidak dapat mengakses rekeningnya. Saldo sebesar Rp80,9 juta disebut berstatus terblokir dan tidak dapat ditransaksikan.

Menanggapi hal tersebut, Corporate Secretary Bank Mandiri, Adhika Vista, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami nasabah.

Adhika menjelaskan bahwa pemblokiran tersebut bukan keputusan sepihak Bank Mandiri, melainkan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum.

“Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku,” ujar Adhika dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/8/2026).

Bank Mandiri juga menegaskan komitmennya dalam menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, kepatuhan terhadap regulasi, serta prinsip kehati-hatian dalam operasional perbankan.

Namun, hingga Senin (24/8/2026), Bank Mandiri belum merinci lembaga penegak hukum yang mengajukan permintaan pemblokiran, dasar perkara tindakan tersebut, maupun jangka waktu pemblokiran.